Friday, 5 September 2014

Pulang kampong


Bayi bingkisan Tuhan


Aku sangat mengkuatirkan kamu karena, saat ini engkau sudah masuk dalam daftar manusia bermasalah:

Engkau sulit dicatat dalam lembaran negara,  karena dilahirkan  dari rahim seorang remaja yang tidak memiliki status perkawinan?

Sejak dari rahim ibumu engkau telah menjadi bahan ejekan  dari tetangga kanan dan kiri, karena dianggap sebagai anak haram?

Ibumu hidup dalam tekanan keluarga dan  masyarakat.

Ibumu   takut dan malu berhadapan dengan  Pemuka adat  atau pun  tokoh masyarakat untuk mengatakan engkau adalah anaknya

Bapak biologis yang dahulu mengatakan sangat mencintai  ibumu,  sekarang sudah pergi entah kemana?

Dan, tidak mungkin juga  mungkin engkau kutitipkan di kampung tanpa nama 

Tuhan, dihatiMu kubaringkan  bayi suci ini






Thursday, 4 September 2014

BISNISMU MEMBUNUH DUNIA



Dunia  binasa akibat birahi yang berlebihan
kemana anak-anak mencari perlindungan
ketika dunia tidak memiliki nurani keibuan.

Sementara kaum bapak melepaskan hajat pada bocah ingusan
mereka tertawa disaat korban merunduk tanpa daya
pernahkah terlintas dalam benaknya apabila hal ini terjadi pada darah dagingnya
Dunia ini sungguh tidak ramah pada anak-anak






Monday, 1 September 2014

BENTUK-BENTUK PEKERJAAN TERBURUK UNTUK ANAK

Suatu hal yang perlu kita samakan adalah perpektif kita dalam melakukan perlindungan terhadap anak agar kita tidak salah, maka ikuti aturan ini. 
BENTUK- BENTUK PEKERJAAN TERBURUK UNTUK ANAK ADALAH: 
A. Segala bentuk perbudakan atau praktek sejenis perbudakan:
1. Perdagangan anak-anak
2. Kerja ijon dan perhambaan 
3. Kerja paksa atau wajib kerja, pengerahan anak secara paksa atau wajib dalam konflik bersenjata
B. Pemanfaatan, Penyediaan atau penawaran anak untuk:
1. Pelacuran
2. Produksi Pornografi atau untuk pertunjukan porno
3. Kegiatan terlarang, khususnya untuk produksi dan perdagangan obat-obatan terlarang
C. Pekerjaan yang sifatnya atau dari lingkungan tempat pekerjaan itu dilakukan dapat membahayakan, kesehatan, keselamatan atau Moral anak-anak seperti:
1. Pekerjaan yang mengekspose anak terhadap penyalahgunaan fisik, psikologis atau seksual
2. Pekerjaan di bawah tanah, di bawah permukaan laut, di tempat tinggi yang berbahaya atau di dalam ruangan tertutup
3. Pekerjaan dengan mesin, peralatan dan perangkat yang berbahaya, atau yang mencakup pekerjaan dengan pengerjaan tangan atau angkutan beban yang berat.
4. Pekerjaan di lingkungan yang tidak sehat, misalnya dapat mengekspose anak terhadap zat berbahaya, bahan atau proses, suhu, terhadap tingkat kebisingan atau getaran yang merusak kesehatan mereka.
5. Pekerjaan dalam kondisi yang sulit seperti pekerjaan dengan jam kerja yang panjang atau pada malam hari atau pekerjaan dimana anak tanpa alasan dikurung di tempat kerja oleh pengusaha.
(Konvesi ILO 182 dan rekomendasi 190)